Barru-Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Barru kunker ke Kabupaten Polewali Mandar, Kunjungan tersebut sebagai study tiru , konsultasi terkait rencana pembentukan Perda tentang pengelolaan sampah.Sekretaris Komisi II DPRD Kab.Barru Syamsu Rijal dari Fraksi PDIP, via telfon, Rabu (20/03/2024) "mengatakan pengelolaan sampah oleh Pemerintah saat ini, - memerlukan sebuah payung hukum yang lebih memadai untuk memaksimalkan pengelolaan sampah".Seperti kita ketahui pengelolaan sampah hari ini dialasi oleh peraturan Bupati tentang kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah dan sejenis sampah rumah tangga, yang mengacu pada peraruran daerah tentang kebersihan. Peraturan Bupati ini dipandang belum memadai untuk mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Barru.Sehingga DPRD Kabupaten Barru menginisiasi pembentukan Perda Pengelolaan sampah agar pengelolaan sampah di Kabupaten Barru bisa lebih maksimal lagi yang tidak saja mengurus sekitar sampah rumah tangga atau sejenis sampah rumah tangga, lebih dari itu dengan dibentuknya produk hukum daerah ini nantinya akan memberi ruang yang lebih luas untuk mengelola sampah spesifik.Kunker tersebut di hadiri Syamsuril dari Fraksi PDIP, Fajar Fitrawan dari Fraksi Nasdem, Edi dari Fraksi Golkar, Andi Yenni dari Fraksi Nasdem, Hamsiati dari Fraksi PKS, Susasanti dari Fraksi Gerindra, Asmirah Fraksi PKB.
barru
sulsel
polman